Minggu, 29 April 2012

PENGANGGARAN MANAJEMEN PENDIDIKAN

PENGANGGARAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
(Mata Kuliah Manajemen Pendidikan)


Oleh

Kelompok I :

Adelia Aris Setyawati   :1113022001
Agus Setiawan              :1113022003
Ana Kurnia Sari           :1113022005
Angga Arbiyanto                   :1113022007
Bertha Dwi Utami T.P  :1113022009
Desmaria Kristin          :1113022011


unila logo.jpg


PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDARLAMPUNG
2012


I. PENGERTIAN ANGGARAN

Pengertian Anggaran Menurut Para Ahli

Glenn A Welsch mendefenisikan anggaran sebagai berikut:
"Profit planning and control may be broadly as de fined as sistematic and formalized approach for accomplishing the planning, coordinating and control responsibility of management".
Dari pengertian di atas, anggaran dikaitkan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen yang meliputi fungsi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.
Jadi bila anggaran dihubungkan fungsi dasar manajemen maka anggaran meliputi; fungsi perencanaan, mengarahkan, mengorganisasi dan mengawasi setiap satuan dan bidang-bidang organisasional di dalam badan usaha.

Menurut Gomes (1995, p.87-88), mendefinisikan anggaran adalah:
Dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan”.
Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Mulyadi (2001, p.488), mendefinisikan anggaran sebagai:
Suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang menvakup jangka waktu satu tahun”.

Menurut Supriyono (1990, p.15),mendefenisikan penganggaran sebagai:
“Perencanaan keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk periode yang akan dating”.

Jadi, anggaran merupakan suatu rencana jangka pendek yang disusun berdasarkan rencana kegiatan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan program. Dimana anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, yang nantinya akan membawa perusahaan kepada kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya yang ditentukan.



























II. FUNGSI ANGGARAN

Peranan anggaran pada suatu perusahaan merupakan alat untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan, fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga sebagai pedoman kerja dalam menjalankan perusahaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.

a)      Fungi Perencanaan
Perencanaan merupakan dasar pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Winardi memberikan pengertian mengenai perencanaan sebagai berikut:
"Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktifitas-aktifitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai basil yang diinginkan".
Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa sebelum perusahaan melakukan operasinya, pimpinan dari perusahaan tersebut harus lebih dahulu merumuskan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilaksanakan di masa datang dan hasil yang akan dicapai dari kegiatan-kegiatan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya. Dengan adanya rencana tersebut, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.

b)     Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan salah satu cara mengadakan pengawasan dalam perusahaan. Pengawasan itu merupakan usaha-usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disusun sebelurnnya dapat dicapai. Dengan demikian pengawasan adalah mengevaluasi prestasi kerja dan tindakan perbaikan apabila perlu. Aspek pengawasan yaitu dengan membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan, apakah dapat ditemukan efisiensi atau apakah para manajer pelaksana telah bekerja dengan baik dalam mengelola perusahaan. Tujuan pengawasan itu bukanlah mencari kesalahan akan tetapi mencegah dan nemperbaiki kesalahan. Sering terjadi fungsi pengawasan itu disalah artikan yaitu mencari kesalahan orang lain atau sebagai alat menjatuhkan hukuman atas suatu kesalahan yang dibuat pada hal tujuan pengawasan itu untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dan rencana perusahaan.

c)      Fungsi Koordinasi
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian dalam perusahaan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
untuk menciptakan adanya koordinasi diperlukan perencanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya. Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus dapat menyesuaikan rencana yang dibuat untuk berbagai bagian dalam perusahaan, sehingga rencana kegiatan yang satu akan selaras dengan lainnya. Untuk itu anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada dalam perusahaan, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya sudah diatur dengan baik.

d)      Anggaran Sebagai Pedoman Kerja
Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.
Tujuan yang paling utama dari anggaran adalah untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi sumber-sumber daya keseluruhan yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk
mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.



III. MANFAAT ANGGARAN

Menurut Marconi dan Siegel (1983) dalam Hehanusa (2003, p.406-407), manfaat anggaran adalah :
1.      Anggaran merupakan hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran mewakili kesepakatan negosiasi di antara partisipan yang dominan dalam suatu organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa yang akan datang.

2.      Anggaran merupakan gambaran tentang prioritas alokasi sumber daya yang dimiliki karena dapat bertindak sebagai blue print aktivitas perusahaan.

3.      Anggaran merupakan alat komunikasi internal yang menghubungkan departemen (divisi) yang satu dengan departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan manajemen puncak.

4.      Anggaran menyediakan informasi tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.

5.      Anggaran sebagai alat pengendalian yang mengarah manajemen untuk menentukan bagian organisasi yang kuat dan lemah, hal ini akan dapat mengarahkan manajemen untuk menentukan tindakan koreksi yang harus diambil.

6.      Anggaran mempengaruhi dan memotivasi manajer dan karyawan untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan efisien dalam kondisi kesesuaian tujuan antara tujuan perusahaan dengan tujuan karyawan.





IV. TIPE ANGGARAN

Beberapa tipe-tipe anggaran ,adalah sebagai berikut :
a)      Ceiling Budget
Tipe anggaran yang dipakai untuk tujuan-tujuan pengawasan dinamakan Ceiling Budget. Anggaran jenis ini mengawasi suatu instansi secara langsung dengan cara menentukan batas-batas pengeluaran melalui peraturan penggunaan/pemberian, atau secara tidak langsung dengan cara membatasi penghasilan instansi pada sumber yang diketahui dan jumlah yang terbatas.
b)     A Line-Item Budget
Tipe ini menggolongkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan jenis, digunakan untuk mengawasi jenis-jenis pengeluaran dan juga jumlah totalnya
c)      Performance and Program Budgets
Tipe ini berguna untuk menspesifikasi aktivitas-aktivitas atau program-program berdasarkan mana dana digunakan, dan dengan cara demikian membantu dalam evaluasinya. Dengan cara memisahkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan fungsi (seperti kesehatan atau keamanan public) atau berdasarkan jenis pengeluaran (seperti kepegawaian dan peralatan) atau berdasarkan sumber penghasilan seperti pajak kekayaan atau biaya-biaya pemakaian (user fees), para administrator dan para anggota legislatif bisa mendapatkan laporan-laporan yang tepat mengenai transaksi-transaksi keuangan, untuk mempertahankan baik efisiensi ke dalam maupun pengawasan dari luar.



V.PELAKSANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN

Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting.
Pembukuan mencakup dua hal yaitu :
-          pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.
-          Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar.
Komponen-komponen tersebut meliputi :
1.      Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2.      Honorium untuk sumber belajar.
3.      Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4.      Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5.      Biaya perlengkapan dan peralatan.
6.      Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7.      Biaya sewa/kontrak.
8.      Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9.      Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.



Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1.      Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2.      Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3.      Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4.      Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
















VI     PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN
PENDIDIKAN

Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.      Memantau (monitoring)
2.      Menilai
3.      Malapirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Menurut Nanang Fatah, langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
1.      Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
2.      Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
3.      Mnentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing.
 Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi.
Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.



VII    TUJUAN ENGANGGARAN MANAJEMENT
PENDIDIKAN
Untuk memberikan kemudahan, member informasi kepada pengambil keputusan untuk menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah. Guna mencapai evektivitas maupun evisiensi pengolahan dana pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan.














DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar