PENGANGGARAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
(Mata Kuliah Manajemen Pendidikan)
Oleh
Kelompok I :
Adelia Aris Setyawati :1113022001
Agus Setiawan :1113022003
Ana Kurnia Sari :1113022005
Angga Arbiyanto :1113022007
Bertha Dwi Utami T.P :1113022009
Desmaria Kristin :1113022011
PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDARLAMPUNG
2012
I. PENGERTIAN ANGGARAN
Pengertian Anggaran Menurut Para
Ahli
Glenn
A Welsch mendefenisikan anggaran sebagai berikut:
"Profit
planning and control may be broadly as de fined as sistematic and formalized
approach for accomplishing the planning, coordinating and control
responsibility of management".
Dari
pengertian di atas, anggaran dikaitkan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen yang meliputi fungsi perencanaan,
koordinasi dan pengawasan.
Jadi
bila anggaran dihubungkan fungsi dasar manajemen maka anggaran meliputi; fungsi
perencanaan, mengarahkan, mengorganisasi dan mengawasi setiap satuan dan
bidang-bidang organisasional di dalam badan usaha.
Menurut Gomes (1995, p.87-88), mendefinisikan anggaran
adalah:
“Dokumen
yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan
sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan”.
Anggaran
menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk
suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang
dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Mulyadi (2001, p.488), mendefinisikan anggaran
sebagai:
“Suatu
rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan
moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang menvakup jangka waktu satu
tahun”.
Menurut Supriyono (1990, p.15),mendefenisikan penganggaran sebagai:
“Perencanaan
keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan)
keuangan perusahaan untuk periode yang akan dating”.
Jadi,
anggaran merupakan suatu rencana jangka pendek yang disusun berdasarkan rencana
kegiatan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan program.
Dimana anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, yang
nantinya akan membawa perusahaan kepada kondisi tertentu yang diinginkan dengan
sumber daya yang ditentukan.
II. FUNGSI ANGGARAN
Peranan
anggaran pada suatu perusahaan merupakan alat untuk membantu manajemen dalam
pelaksanaan, fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga sebagai
pedoman kerja dalam menjalankan perusahaan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
a) Fungi
Perencanaan
Perencanaan merupakan dasar pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Winardi memberikan pengertian mengenai perencanaan sebagai berikut:
"Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktifitas-aktifitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai basil yang diinginkan".
Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa sebelum perusahaan melakukan operasinya, pimpinan dari perusahaan tersebut harus lebih dahulu merumuskan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilaksanakan di masa datang dan hasil yang akan dicapai dari kegiatan-kegiatan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya. Dengan adanya rencana tersebut, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.
Perencanaan merupakan dasar pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Winardi memberikan pengertian mengenai perencanaan sebagai berikut:
"Perencanaan meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasi serta merumuskan aktifitas-aktifitas yang diusulkan yang dianggap perlu untuk mencapai basil yang diinginkan".
Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa sebelum perusahaan melakukan operasinya, pimpinan dari perusahaan tersebut harus lebih dahulu merumuskan kegiatan-kegiatan apa yang akan dilaksanakan di masa datang dan hasil yang akan dicapai dari kegiatan-kegiatan tersebut, serta bagaimana melaksanakannya. Dengan adanya rencana tersebut, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.
b) Fungsi
Pengawasan
Anggaran merupakan salah satu cara mengadakan pengawasan dalam perusahaan. Pengawasan itu merupakan usaha-usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disusun sebelurnnya dapat dicapai. Dengan demikian pengawasan adalah mengevaluasi prestasi kerja dan tindakan perbaikan apabila perlu. Aspek pengawasan yaitu dengan membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan, apakah dapat ditemukan efisiensi atau apakah para manajer pelaksana telah bekerja dengan baik dalam mengelola perusahaan. Tujuan pengawasan itu bukanlah mencari kesalahan akan tetapi mencegah dan nemperbaiki kesalahan. Sering terjadi fungsi pengawasan itu disalah artikan yaitu mencari kesalahan orang lain atau sebagai alat menjatuhkan hukuman atas suatu kesalahan yang dibuat pada hal tujuan pengawasan itu untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dan rencana perusahaan.
Anggaran merupakan salah satu cara mengadakan pengawasan dalam perusahaan. Pengawasan itu merupakan usaha-usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disusun sebelurnnya dapat dicapai. Dengan demikian pengawasan adalah mengevaluasi prestasi kerja dan tindakan perbaikan apabila perlu. Aspek pengawasan yaitu dengan membandingkan antara prestasi dengan yang dianggarkan, apakah dapat ditemukan efisiensi atau apakah para manajer pelaksana telah bekerja dengan baik dalam mengelola perusahaan. Tujuan pengawasan itu bukanlah mencari kesalahan akan tetapi mencegah dan nemperbaiki kesalahan. Sering terjadi fungsi pengawasan itu disalah artikan yaitu mencari kesalahan orang lain atau sebagai alat menjatuhkan hukuman atas suatu kesalahan yang dibuat pada hal tujuan pengawasan itu untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dan rencana perusahaan.
c) Fungsi
Koordinasi
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian dalam perusahaan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
untuk menciptakan adanya koordinasi diperlukan perencanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya. Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus dapat menyesuaikan rencana yang dibuat untuk berbagai bagian dalam perusahaan, sehingga rencana kegiatan yang satu akan selaras dengan lainnya. Untuk itu anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada dalam perusahaan, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya sudah diatur dengan baik.
Fungsi koordinasi menuntut adanya keselarasan tindakan bekerja dari setiap individu atau bagian dalam perusahaan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
untuk menciptakan adanya koordinasi diperlukan perencanaan yang baik, yang dapat menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya. Anggaran yang berfungsi sebagai perencanaan harus dapat menyesuaikan rencana yang dibuat untuk berbagai bagian dalam perusahaan, sehingga rencana kegiatan yang satu akan selaras dengan lainnya. Untuk itu anggaran dapat dipakai sebagai alat koordinasi untuk seluruh bagian yang ada dalam perusahaan, karena semua kegiatan yang saling berkaitan antara satu bagian dengan bagian lainnya sudah diatur dengan baik.
d) Anggaran Sebagai Pedoman Kerja
Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.
Tujuan yang paling utama dari anggaran adalah untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi sumber-sumber daya keseluruhan yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk
mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.
Tujuan yang paling utama dari anggaran adalah untuk pengawasan luar, yaitu untuk membatasi sumber-sumber daya keseluruhan yang tersedia untuk suatu instansi dan untuk
mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
III.
MANFAAT ANGGARAN
Menurut
Marconi dan Siegel (1983) dalam Hehanusa (2003, p.406-407), manfaat anggaran
adalah :
1. Anggaran merupakan hasil dari proses
perencanaan, berarti anggaran mewakili kesepakatan negosiasi di antara
partisipan yang dominan dalam suatu organisasi mengenai tujuan kegiatan di masa
yang akan datang.
2. Anggaran merupakan gambaran tentang
prioritas alokasi sumber daya yang dimiliki karena dapat bertindak sebagai blue
print aktivitas perusahaan.
3. Anggaran merupakan alat komunikasi
internal yang menghubungkan departemen (divisi) yang satu dengan departemen
(divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan manajemen
puncak.
4. Anggaran menyediakan informasi
tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan.
5. Anggaran sebagai alat pengendalian
yang mengarah manajemen untuk menentukan bagian organisasi yang kuat dan lemah,
hal ini akan dapat mengarahkan manajemen untuk menentukan tindakan koreksi yang
harus diambil.
6. Anggaran mempengaruhi dan memotivasi
manajer dan karyawan untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan efisien dalam
kondisi kesesuaian tujuan antara tujuan perusahaan dengan tujuan karyawan.
IV.
TIPE ANGGARAN
Beberapa tipe-tipe anggaran ,adalah sebagai berikut
:
a) Ceiling Budget
Tipe anggaran yang dipakai untuk
tujuan-tujuan pengawasan dinamakan Ceiling Budget. Anggaran jenis ini mengawasi
suatu instansi secara langsung dengan cara menentukan batas-batas pengeluaran
melalui peraturan penggunaan/pemberian, atau secara tidak langsung dengan cara
membatasi penghasilan instansi pada sumber yang diketahui dan jumlah yang
terbatas.
b) A Line-Item Budget
Tipe ini menggolongkan
pengeluaran-pengeluaran berdasarkan jenis, digunakan untuk mengawasi
jenis-jenis pengeluaran dan juga jumlah totalnya
c) Performance and Program Budgets
Tipe ini berguna untuk menspesifikasi aktivitas-aktivitas
atau program-program berdasarkan mana dana digunakan, dan dengan cara demikian
membantu dalam evaluasinya. Dengan cara memisahkan pengeluaran-pengeluaran
berdasarkan fungsi (seperti kesehatan atau keamanan public) atau berdasarkan
jenis pengeluaran (seperti kepegawaian dan peralatan) atau berdasarkan sumber
penghasilan seperti pajak kekayaan atau biaya-biaya pemakaian (user fees), para
administrator dan para anggota legislatif bisa mendapatkan laporan-laporan yang
tepat mengenai transaksi-transaksi keuangan, untuk mempertahankan baik
efisiensi ke dalam maupun pengawasan dari luar.
V.PELAKSANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting.
Pembukuan
mencakup dua hal yaitu :
-
pengurusan yang menyangkut kewenangan
menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya,
yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.
-
Jenis pengurusan ke dua disebut juga
dengan pengurusan bendaharawan.
Ada
beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana
belajar.
Komponen-komponen
tersebut meliputi :
1. Honorium
untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium
untuk sumber belajar.
3. Honorium
untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium
untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya
perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya
pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya
sewa/kontrak.
8. Dana
untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya
lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain
itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang
menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian
keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha
untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan
yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan
mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
VI PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN
PENDIDIKAN
Kegiatan
pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang
berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang.
Menurut
Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur,
membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara
sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau
(monitoring)
2. Menilai
3. Malapirkan
hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Menurut
Nanang Fatah, langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan
adalah sebagai berikut:
1. Penetapan
standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun
waktu.
2. Mengukur
dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah
ditetapkan.
3. Mnentukan
tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada
pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung
jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui
departemen masing-masing.
Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang
dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan
jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu
pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada
dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya,
pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain
menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti
rugi.
Pemeriksaan
sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga
sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada
kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode
yang digunakan dalam merealisasikan dana.
VII TUJUAN ENGANGGARAN MANAJEMENT
PENDIDIKAN
Untuk
memberikan kemudahan, member informasi kepada pengambil keputusan untuk
menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah. Guna mencapai
evektivitas maupun evisiensi pengolahan dana pendidikan serta meningkatkan mutu
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar